Breaking News

Inspektorat Padang Pariaman Minta Sekolah Siapkan Laporan BOS


Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman meminta Sekolah untuk menyiapkan Laporan Semester I dan II Tahun 2020 untuk penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal tersebut sebagai pertanggungjawaban dalam penggunaan dan pelaporan keuangan negara.

Inspektur Hendra Aswara mengingatkan Kepala sekolah dan bendahara agar tidak mengulangi temuan pemeriksaan yang berulang dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Contohnya bukti penyetoran pajak PPn dan PPh, bukti pengeluaran yang sah dan kelebihan pembayaran honor tim” kata Hendra di Ruang kerjanya, Parit Malintang, Selasa (22/12).

Pemeriksaan dana BOS, kata Hendra, akan dilaksanakan Tahun 2021 nanti. Pemeriksaan fokus sekolah negeri baik tingkat SD maupun SMP.

“Inspektorat bertugas untuk melakukan pemeriksaan, juga memberikan pembinaan untuk penyusunan dana BOS, sehingga Kepala Sekolah tidak salah jalan dan tak berbenturan dengan hukum” kata Alumni STPDN Angkatan XI itu.

Dikatakannya bahwa tujuan disalurkannya dana BOS, diantaranya untuk meringankan biaya pendidikan sesuai standar pelayanan minimal dan standar nasional pendidikan. Kemudian juga membebaskan pungutan atau meringankan beban bagi seluruh peserta didik di Sekolah.

Berbagai komponen penggunaan dana BOS sesuai ketentuannya meliputi pembelian bahan-bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah, membantu siswa miskin, pembiayaan pengelola BOS, sejumlah keperluan  Covid-19 dan lainnya.

 

Ke depan, tambah Hendra, dalam penyusunan SPJ tidak terjadi kekeliruan pendistribusian dana BOS di setiap sekolah baik SD maupun SMP dapat dipertanggungjawabkan dengan benar dan tepat sasaran.

 “Meski pandemi Covid-19, akuntabilitas atau pertanggungjawaban penggunaan dana BOS Tahun 2020 akan tetap diawasi” kata Peraih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Tingkat Sumbar tahun 2018 itu.

Ket foto

1.     Inspektur Hendra Aswara



BACA JUGA