Breaking News

Inspektorat Padangpariaman tegaskan pentingnya pendidikan anti korupsi sejak dini


Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman menegaskan pentingnya pendidikan anti korupsi sejak dini untuk selamatkan indonesia. Pendidkan antikorupsi sejak dini bisa ditujukan kepada pelajar baik itu murid Taman Kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), Sekolah menegah pertama (SMP) dan juga sekolah mengah atas (SMA), bahkan sampai ke tingkat perguruan tinggi. 

 

"KIta ingin lahirnya generasi emas anti korupsi dari Padangpariaman. Karna itu anak sejak dini harus dilatih  atau dibiasakan mengenai mana perilaku yang baik dan yang tidak boleh dilakukan" kata Inspektur Hendra Aswara di TK Unggul Terpadu di Limpato, Kec  VII Koto, Senin (16/12).

Adapun tujuan dari pendidikan anti korupsi yang diberikan pada anak adalah Pertama, untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang korupsi baik kepada anak, orang tua dan guru agar anak kelak di kemudian hari tidak melakukan korupsi karena dapat merugikan orang lain. 

Kedua, upaya pencegahan atau preventif secara dini akan bahaya-bahaya korupsi dan menciptakan budaya anti korupsi yang dimulai dari pendidikan di rumah dan sekolah.

Ketiga, mendidik anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki sifat jujur. Keempat, mendidik anak untuk mempunyai pola hidup yang penuh tanggung jawab dan hati-hati baik dalam ucapan maupun tindakan. 

Kelima, sebagai upaya pendidikan akhlaq yang nyata dalam kehidupan anak pra usia sekolah.

"Sosialisasi Anti korupsi ini penting untuk anak dan membentuk pribadi anak dengan karakter yang baik untuk mewujudkan karakter bangsa Indonesia yang anti korupsi" ujar Mantan Kepala Dinas Sosial itu.

Hendra menjelaskan bahwa pungli adalah perbuatan yang dilakukan seseorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Negara yang meminta sejumlah uang yang seharusnya tidak ada biaya atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan biaya tersebut.

 

Praktek pungli, kata Hendra, sangat meresahkan masyarakat. Adapun dampak buruk praktik pungli antara lain tingginya biaya ekonomi, rusaknya tatanan masyarakat, terhambatnya pembangunan dan merugikan masyarakat.

 

“Praktek pungli juga mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik kepada Pemerintah” kata Peraih Peringkat 1 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Sumbar Tahun 2018.

 

 

Pada kesempatan tersebut Inspektur Hendra Aswara menghimbau masyarakat melaporkan jika mendengar atau melihat praktik pungli ke inspektorat ke nomor telepon 08116942000 dan email inspektorat@padangpariamankab.go.id

Turut hadir sosialiasi tersebut Kabid PNFI Suhatman, Kepala TK Unggul Mulyarni, Ketua Komite Afrinaldi Yunas dan wali murid setempat.

 

Ket foto

 

Inspektur Hendra Aswara memberikan sosialisasi anti korupsi dan anti pungli di TK Unggul Terpadu, Limpato, Kec. VII Koto, Senin (16/12)

 



BACA JUGA