Breaking News

Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman melakukan audit dana puskesmas tahun anggaran 2024.


Audit berlangsung selama 35 hari di seluruh puskesmas se-Kab. Padang Pariaman. Tim terdiri dari dua tim pemeriksa sebanyak 10 orang. 

Hal tersebut disampaikan Inspektur Hendra Aswara saat melakukan supervisi pemeriksaan dana puskesmas di Aula Dinas Kesehatan, Parit Malintang, Senin (30/6).

 

"Tim Inspektorat sudah meminta dokumen ke seluruh puskesmas. Dokumen pertanggungjawaban anggaran tahun 2024 akan dipelajari oleh tim audit" kata Inspektur Hendra.

Audit dana puskesmas, kata Hendra, merupakan audit kepatuhan terhadap peraturan terkait contohnya Perpres 33 tahun 2020 dan Perbup nomor 2 tahun 2024. 

"Jadi Tim audit akan melihat SPJ kemudian mempelajari kesesuaian dengan peraturan yang berlaku. Apabila tidak sesuai, kami minta tanggapan dari entitas" ujar Hendra.

 

Adapun objek pemeriksaan dana puskesmas antara lain belanja modal, belanja barang dan jasa, aset dan kepatuhan penyetoran pajak. 

"Tim juga akan melakukan menikai kewajaran harga, konfirmasi ke penyedia dan menguji keandalan SPJ" kata Hendra mengakhiri. 

 

 

Inspektur Hendra Aswara melakukan supervisi pemeriksaan dana puskesmas se-Padang Parianan di Aula Dinkes, Senin (30/6).



BACA JUGA