Breaking News

Raih WTP Ketujuh, Apresiasi Semua Stakeholders yang Terlibat


Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh dari BPK RI merupakan sebuah prestasi yang gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

 Hal ini tidak terlepas dari sentuhan tangan dingin seorang Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni. Opini WTP diraih mulai tahun 2008, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2019.

 "Keberhasilan Padangpariaman raih WTP ketujuh tidak terlepas dari bimbingan dan arahan seorang Bupati Ali Mukhni, " kata Inspektur Padangpariaman Hendra Aswara, usai acara penyerahan WTP secara virtual di Kantor Bupati, Parit Malintang, Jumat (26/6/2020).

Opini WTP ketujuh ini, kata Hendra, merupakan marwah daerah dan kebanggaan bagi 8.000 aparatur Padangpariaman. Usaha meraih prestasi ditengah pandemic covid-19.

“Apresiasi untuk semua stakeholders yang terlibat, yang bekerja non stop, yang memberikan extra waktu, energy, pikiran untuk meraih kembali opini WTP. Ini adalah hasil kerja ribuan aparatur, doa masyarakat serta ridho Allah SWT. Aamiin,” kata Peraih Inovasi Pelayanan Prima Tahun 2018 itu. 

Dikatakannya, Opini WTP diberikan BPK RI setelah para auditor BPK Perwakilan Sumbar melakukan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Padangpariaman Tahun 2019. Tim auditor, lanjutnya, melakukan pemeriksaan secara komprehensif dilandasi dengan asas profesionalisme, independensi, dan integritas.

 Hendra juga mengucapkan berterima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK yang telah memeriksa laporan keuangan Padangpariaman. Selanjutnya terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman atas kemitraan dalam kontrol penganggaran (budgeting control) dalam pengelolaan pelaporan keuangan.

 “Semoga kita bisa mempertahankan opini WTP ini,” kata Hendra didampingi Sekretaris Heri Sugianto.

Sementara Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan daerah (BPKD) Armen Rangkuti mengatakan bahwa BPK Sumbar menilai empat indikator dalam pengelolaan keuangan. Pertama, Penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua, Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Ketiga, Penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) dan yaitu keempat Tindak lanjut atas temuan-temuan tahun-tahun sebelumnya.

 “Alhamdulillah, Pemerintah bersama DPRD memiliki komitmen dan konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang bersih dan akuntabel” ujar Rangkuti didampingi Kepala Bidang Akuntasi Muhammad Nasir.



BACA JUGA