Breaking News

Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Pariaman sedang melaksanakan audit keuangan nagari Tahun Anggaran 2023.


Adapun nagari yang sedang diaudit yaitu Nagari Sungai Buluh Utara, Buayan, Balah Hilia Lubuk Alung, Toboh Gadang, Anduring dan Balah Aia Timur. 

 

"Audit ini sebagai pembinaan dan pengawasan dana nagarinsesuai Permendagri no 73 Tahun 2020" kata Inspektur Hendra Aswara di ruang kerjanya, Kamis (4/4).

 

Pembinaan nagari, kata Hendra, telah tertuang dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun anggaran 2024, diantaranya audit nagari yang mencakup ketaatan, pembinaan dan pendampingan atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2022.

 

“Tim audit terdiri dari tujuh orang yang bertugas selama 15 hari berkantor di nagari terkait" kata Hendra.

 

Fokus pemeriksaan khususnya terkait kepatuhan pajak, perjalanan dinas, honorarium dan  pemanfaatan dana ketahanan pangan.

 

Saat audit sedang berlangsung, kata Hendra, dilakukan permintaan dokumen dan konfirmasi kepada perangkat nagari” ujar Inspektur Hendra Aswara.

 

Hendra mengingatkan tiga hal prinsip dalam penatausahaan dana nagari sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan dana nagari tidak tersandung kasus hukum. 


“Pertama, jangan fiktif. Kedua, jangan ada mark up atau penggelumbungan harga. Ketiga, jangan ada cash back. Ketiganya ada unsur perbuatan melawan hukum, jadi tidak boleh dilakukan” ujar Hendra mengakhiri.

 

 

1. Tim Inspektorat saat melakukan audit  di Nagari Buayan, Kec. Batang Anai.
2. Tim Inspektorat saat melakukan audit  di Nagari Sungai Buluh 
3. Utara Kec. Batang Anai.



BACA JUGA