Breaking News

Padang Pariaman Raih WTP ke 9, Bupati Suhatri Bur : Terima Kasih Seluruh Pihak Yang Telah Bekerja Keras


Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 oleh Kepala Perwakilan BPK Prop. Sumbar Yusnadewi kepada Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur di Aula Kantor BPK di Padang, Selasa (26/4/2022).

Terdapat lima kabupaten dan kota yang diserahkan secara bersamaan yaitu Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Dharmasraya, Kota Solok, Kota Sawahlunto dan Kota Payakumbuh.

Atas pencapaian ini, Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur mengatakan ini merupakan prestasi Pemkab dan DPRD Padang Pariaman.

“Juga semua aparat Pemkab Padang Pariaman bahkan semua Pemerintah Nagari. Ini adalah kerja kolektif serta dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,” ujar Suhatri Bur.

“Kita akan teruskan prestasi ini, membuat Pemkab Padang Pariaman lebih akuntabel, lebih transparan, tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat wujudkan Padang Pariaman Berjaya,” pungkas Suhatri Bur.

Inspektur Hendra Aswara membenarkan bahwa Kabupaten Padang Pariaman berhasil meraih opini WTP yang ke 9. Dia menjelaskan, selama ini pihaknya terus menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam rangka memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Padang Pariaman.

Menurutnya, Inspektorat memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan apa yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk ditindaklanjuti. Adapun temuan BPK harus ditindaklanjuti selambat-lambatnya salama 60 hari sesuai amanat Undang-Undang nomor 15 Tahun 2006.

"Seperti rekomendasi BPK itu kita tindak lanjuti kepada kawan-kawan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Kalau misalkan persoalan administrasi ya kita perbaiki kalaupun rekomendasi pengembalian uang negara tetap kita tindaklanjuti kepada SKPD harus dikembalikan secepatnya," kata Hendra diruang kerjanya, Rabu (27/4)

Mantan Kadis Perizinan itu juga menjelaskan, predikat WTP merupakan penghargaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

"WTP itu kan banyak melibatkan seluruh SKPD dan yang dominan yaitu BPKD, itupun BPKD tidak sendiri, melainkan harus didukung oleh SKPD yang lain, kalau semua penyajian laporan keuangannya bagus otomatis akan bagus," tuturnya.

Ia menambahkan, Predikat WTP merupakan tanggungjawab bersama. Yakni Inspektorat, Badan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (BPKD) dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK merupakan seluruh laporan SKPD.

Hendra berharap kepada seluruh kepala SKPD untuk mewujudkan roda pemerintahan yang baik agar penyerapan anggaran dapat terealisasi dengan baik pula.

"Sebanyak 27 SKPD di Kabupaten Padang Pariaman harus mendukung pelaporan keuangan yang baik," ujar Alumni STPDN Angkatan XI itu.



BACA JUGA