Breaking News

Kabupaten Padang Pariaman raih Opini WTP Ketujuh Kalinya


Kabupaten Padangpariaman raih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan daerah 2019. Raihan WTP tersebut capaian ke-7 kalinya bagi Padangpariaman.

Raihan WTP Padangpariaman disampaikan melalui video conference oleh Kepala BPK perwakilan Sumatra Barat, Yusnadewi, Jumat (26/6). Yusnadewi pada kesempatan itu menyampaikan LHP tiga kabupaten kota di Sumatra Barat.



Bupati Padangpariaman Ali Mukhni mengatakan raihan WTP tersebut merupakan hasil kerja keras semua perangkat daerah Pemkab Padangpariaman yang telah mempertanggungjawabkan uang negara dengan baik.

Sebelumnya, kata Ali Mukhni, Padangpariaman telah meraih WTP secara berturut-turut sebanyak 6 kali dan absen sekali pada LHP 2018.

"Raihan WTP untuk pemicu dan motivasi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi di masa mendatang," kata Ali Mukhni.

Ketua DPRD Padangpariaman, Arwinsyah mengatakan pihaknya selaku partner eksekutif menyambut baik raihan WTP Padangpariaman. Ia berharap Padangpariaman mampu mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun mendatang.

"Sebagai partner eksekutif dalam pelaksanaan pemerintahan, kami ingin yang terbaik di segala bidang pembangunan, termasuk di bidang pengelolaan keuangan," kata Arwinsyah.

Kepala Inspektorat Padangpariaman, Hendra Aswara mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti catatan pemeriksaan BPK terkait sistim pengendalian internal terhadap pengelolaan dana BOS dan penatausahaan aset daerah.

"Kita komit menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK seperti yang telah disampaikan Bapak Bupati," kata Hendra.

Dengan raihan WTP, kata Hendra, secara otomatis Padangpariaman akan mendapatkan kembali dana insentif daerah dari pemerintah pusat.

"Insya Allah tahun depan kita akan mendapat DID untuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Padangpariaman," ungkapnya.



BACA JUGA