Breaking News

Serahkan Reviu RKPD Perubahan Tahun 2020, Hendra : Pembahasan APBD Perubahan segera dimulai


Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman telah melaksanakan Reviu atas dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD-P) Tahun 2020. Dokumen RPKD Perubahan Tahun 2020 tersebut diserahkan langsung oleh Inspektur Hendra Aswara kepada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).

“Alhamdulillah, reviu RKPD Perubahan 2020 sudah direviu oleh Tim Inspektorat. Selanjutnya dapat digunakan untuk pembahasan APBD Perubahan 2020” ujar Hendra Aswara di Ruang Rapat Bapelitbangda, Parit Malintang, Senin (10/8).

RKPD, kata Hendra, merupakan dokumen perencanaan yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).  RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.

Pelaksanaan Reviu RKPD-P sebagai salah satu bentuk quality assurance yang dilakukan oleh Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)  telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan Dan Anggaran Daerah Tahunan.

Secara normatif, tambah Hendra, RKPD-P menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan diusulkan oleh Kepala Daerah untuk disepakati bersama dengan DPRD sebagai landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD.

“Kita berharap APBD Perubahan Tahun 2020 bisa segera dibahas dan disahkan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif” ujar Mantan Kabag Humas itu.

Ket Foto

Inspektur Hendra Aswara serahkan Reviu RKPD Perubahan Tahun 2020 kepada Sekretaris Bapelitbangda Tripita di Ruang Rapat Bapelitbangda, Parit Malintang, Senin (10/8).



BACA JUGA