Breaking News

Inspektorat Padang Pariaman Monitoring Sisa Kas Anggaran Tahun 2020


Inspektorat Padang Pariaman melakukan pemeriksaan dan monitoring sisa kas pada penutupan anggaran Tahun 2020. Pemeriksaan ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan.

Inspektur Hendra Aswara mengatakan monitoring sisa kas ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun anggaran berakhir. Tujuannya, kata Hendra, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tim pemeriksa Inspektorat terdiri dari tim dan telah dibagi juga OPD serta kecamatan sesuai penugasan. Pemeriksaan selama 15 hari dari tanggal 29 Desember – 12 Januari 2021” kata Hendra Aswara saat entry brifing pada Dinas PUPR di Parit Malintang, Rabu (30/12).

Saat monitoring, tambah Hendra, terdapat dokumen yang harus dilengkapi dan diserahkan kepada Tim Inspektorat. Diantaranya, register penutupan kas, daftar penerimaan dan pengeluaran, daftar realisasi penerimaan dan penyetoran pajak, bukti setoran UYHD dan lain sebagainya.

“Kami rasa dokumennya sudah ada pada pengelola keuangan, jadi diminta untuk segera ditindaklanjuti permintaan data oleh tim pemeriksa inspektorat” kata Mantan Kadis Sosial dan P3A itu.

Sementara Sekretaris Dinas PUPR Rahim Thamrin mengatakan akan menindaklanjuti permintaan data dan dokumen yang diminta oleh tim inspektorat.

“Insha Allah, segera kami penuhi sesuai format yang telah diberikan tim inspektorat” kata Mantan Kabid Bina Marga itu.

Entry brifing juga dihadiri Ketua Tim Pemeriksa Hengky Anwar, Inspektur Pembantu II Elita Sofia, Weni Darti dan Agusman serta jajaran Dinas PUPR.

Ket foto

1. Inspektur Hendra Aswara serahkan surat tugas monitoring sisa kas kepada Sekretaris Dinas PUPR Rahim Thamrin di Ruang rapat DPUPR, di Parit Malintang, Rabu (30/12).

2. Inspektur Hendra Aswara serahkan surat tugas monitoring sisa kas kepada Sekretaris Bapelitbangda Tripita Olina di Ruang rapat Bapelitbangda, di Parit Malintang, Rabu (30/12).



BACA JUGA