Breaking News

Cegah Korupsi, OPD Padang Pariaman Diminta Segera Mengisi LHKPN


Inspektur Padang Pariaman menghimbau seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran eselon tiga untuk segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
 
Ia mengatakan penginputan LHKPN tersebut merupakan tindak lanjut dari program pencegahan korupsi dari KPK. Adapun Wajib Lapor (WL) di Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 209 orang. 
 
"Penginputan LHKPN tidak saja dilakukan oleh eksekutif namun juga dari legislatif" kata Hendra Aswara di ruang kerjanya, Parit Malintang, Rabu (13/1).
 
Mantan Kadis Perizinan itu mengatakan penginputan LHKPN tersebut dapat dilakukan secara mandiri dan juga dapat didampingi oleh inspektorat.

Untuk pendampingan, lanjutnya pihaknya menjadwalkan klinik konsultasi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan untuk mendampingi pengisian LHKPN tersebut. 

"Tujuannya untuk mencapai target 100 persen realisasi penginputan LHKPN di Padang Pariaman," ujarnya.
 
Tahun lalu, tambah Hendra, Kabupaten Padang Pariaman menjadi daerah tercepat di Sumbar dalam penginputan e-LHKPN. Per 28 Februari, capaian susah 100 persen bagi seluruh wajib lapor. 
 
Ia menyampaikan pihaknya berupaya mewujudkan penyelenggara negara yang menaati aturan dan menghindarkan terjadinya korupsi.

"Bapak Bupati dan Wakil Bupati berkomitmen membangun pemerintahan yang profesional, bersih, dan akuntabel," ujar pejabat termuda di Padangpariaman itu. 
 
Ket foto
 
Inspektur Hendra Aswara sedang penginputan LHKPN di ruang kerjanya, Parit Malintang, Rabu (13/1).



BACA JUGA