Breaking News

Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Pariaman akan melakukan Audit Keuangan Nagari Tahun Anggaran 2023


Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Pariaman akan melakukan audit keuangan nagari Tahun Anggaran 2023. Audit direncanakan akan dimulai pada akhir bulan Februari tahun 2023 kepada seluruh Nagari se-Padang Pariaman.

“Saat ini, Inspektorat sedang audit dana BOS disekolah-sekolah. Insha Allah selanjutnya kita akan mulai audit dana nagari pada akhir Februari ini” kata Inspektur Kab. Padang Pariaman usai monitoring di Nagari Kayu Tanam, Senin (12/2). 

Hendra mengatakan tujuan audit sekaligus pembinaan tersebut untuk memastikan tata kelola keuangan nagari dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kepatuhan para pengakat nagari atas amanat Peraturan Bupati Nomor 55 tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Nagari dan Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Nagari.

Ia menyampaikan, ada lima poin penilaian saat audit, yakni perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. 

"Kelima poin tersebut masing-masing mempunyai sasaran yang harus berjalan dengan baik dalam tata kelola keuangan nagari" terang mantan Kepala DPMPTP itu.

Tahun lalu, kata Hendra, dalam audit dana nagari ada temuan administrasi pelaporan SPJ, Pajak yang belum disetor atau terlambat disetor dan lainnya. 

“Kita berharap temuan tahun lalu bisa berkurang pada audit tahun ini. Kita ingin dana nagari dikelola dengan akuntabel dan transparan. Jadi jangan ada lagi kesalahan atau temuan berulang yang bisa mengakibatkan permasalahan hukum” ujar Hendra.



BACA JUGA