Breaking News

Inspektorat dan BPKD Monitoring Penyusunan Laporan Keuangan OPD


Inspektorat Padang Pariaman bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah melakukan koordinasi ke Organisasi Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2020.  Adapun dinas yang dituju adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diterima langsung oleh Plt. Kadis Al Azhar Adek. 
 
Koordinasi tersebut, kata Hendra, untuk memonitoring dan ajang diskusi untuk perbaikan pelaporan serta untuk memastikan penyusunan laporan keuangan tepat waktu.
 
"Sesuai arahan pimpinan daerah, Laporan Keuangan OPD paling lambat diserahkan tanggal 1 Februari nanti" ujar Inspektur Hendra Aswara saat mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Parit Malintang, Selasa (19/1).
 
Hendra minta semua pihak yang berkaitan dengan penyusunan Laporan Keuangan dan Penatausahaan Aset pada masing-masing OPD agar mempercepat proses penyusunan draft Laporan Keuangan. 
 
Kemudian mempersiapkan semua file dan dokumen yang diminta oleh BPK-RI sebagai bahan pemeriksaan tahap awal, agar dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK seperti tahun sebelumnya.
 
"Pemeriksaan pendahuluan BPK perwakilan Sumbar dijadwalkan minggu keempat bulan ini" ujar Mantan Kadis Sosial itu. 
 
Laporan keuangan, kata Hendra, harus memenuhi unsur antara lain akuntabel, relevan, andal, dapat dibandingkan dan dapat dipahami. Laporan keuangan yang disusun oleh OPD akan direviu oleh tim Inspektorat.
 
"Alhamdulillah, OPD saat ini berkomitmen dalam percepatan laporan keuangan" ujar Hendra yang didampingi Kabid Aset Hendri dan Auditor Alfian.
 
Ket foto
 
Inspektur Hendra Aswara didampingi Kabid Aset Hendri dan Auditor Alfian monitoring penyusunan Laporan Keuangan di Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Parit Malintang, Selasa (19/1).



BACA JUGA